Deskripsi Musik Menurut Islam

Berdasarkan sumber utama Syariat Islam, yakni: Kitab suci Al Qur’an dan Al Hadist, sebagai bentuk hukum Syariat yang pasti (qathi’i) dan tidak diragukan lagi, ada sumber lainnya yang kurang pasti (zhanni) yang merupakan hasil pemikiran dan kesimpulan ijtihad ahli fiqih dan dalil-dalil Kitab dan Sunnah atau yang tidak ada dalilnya dalam Kitab dan Sunnah melalui metode analogi (qiyas), seperti:
-Istihsan (mengambil dalih yang lebih kuat dari dua dalil);
-Istislah (menetapkan maslahat sesuai dengan tujuan syariat;
-Istishab (membiarkan hukum yang lampau karena masih diperlukan; dan lainya.

Permasalahan Musik dan Islam memang hangat sebagai persoalan kilafiyah. Namun akal manusia tentunya bisa berfikir, misalnya, sebanyak berapa ratus juta rebana yang harus tersedia untuk ekspresi 'indah' kaum muslim. Apakah situasional background sejarah Ulama Bukhari (kalo memang yang informasi dari yang Komentator I sampaikan benar) lebih mendominasi pernyataan beliau masa itu, dimana 'mungkin' hanya ada rebana saat itu, dan kesenian cenderung terlanjur sebagai kegiatan kaum barbar, dan Islam sedang bergerak kepada kemulyaan yang menyeluruh?

Syariat Islam hanya mempertegas pemanfaatan musik sebagai suatu kreatifitas keindahan seni yang sepatutnya memberi kemaslahatan bagi agama, jiwa, keturunan, harta, dan akal manusia, khususnya umat muslim. Tidak sedetail teknis serupa yang Komentator I sampaikan, such as Instrument, genre, etc. Kebudayaan setempat berikut perkembangannya menentukan karakteristik kongkritnya. Dalam hal ini Acheh sangat unik, dimana adat dan agama semisal bagian putih dan bagian hitam mata kita. tak terpisahkan bagai zat dan sifatnya. Dan itu tercermin di seluruh piyasan seni di Acheh, seperti yang sudah diungkapkan Ketua MUI tentang Islaminya seluruh kreasi seni Acheh.

Agar lebih menentramkan, cobalah kita resapi pendapat berikut ini:
Ikhwan al-Shafa* berteori bahwa musik berasal dan bersumber dari alam metafisika melalui tersibaknya tabir (draw back the veil) atau perwahyuan. Teori ini berpangkal dari pemikiran bahwa musik merupakan bunyi yang dihasilkan oleh gerakan jagat raya. Oleh Tuhan, jagat raya ini diciptakan dan disusun dengan komposisi termulia.

Seluruh gerakannya memiliki komposisi termulia juga. Gerakan-gerakan itu menimbulkan suara yang indah (nyanyian), yang harmonis, terpadu, silih berganti, dan enak di dengar. Musik yang dihasilkan oleh gerakan jagat raya tersebut membahagiakan jiwa ahli langit, malaikat, dan jiwa-jiwa yang bercahaya (al- nafs al- basithah), yaitu jiwa-jiwa yang subtansinya lebih muslia daripada subtansi alam jagat raya ini. Pada alam inilah roh-roh itu hidup dan memperoleh kebahagiaan serta kenikmatan. Sekiranya suara yang dihasilkan oleh gerakan planet-planet dan bintang-bintang itu bukan berupa suara yang indah (nyanyian), niscaya penghuni planet-planet tidak tahan untuk mendengarkannya. Hal itu karena penghuni langit itu mempunyai kemampuan mendengar, melihat, berpikir, dan membaca tasbih; baik di waktu siang maupun di waktu malam tanpa letih.

Bayangkan seberapa luas konsep tersebiut untuk diterjemahkan dalam olahan bunyi dan suara, dari sekedar gesekan batu hingga lengkingan saxophone. Prinsipnya jelas, Kejadiannya tidak dibarengi dengan sesuatu yang diharamkan; dan Tidak berlebihan dalam mendengarkannya. dan Kalo 'ia' bersyair Syair tidak bertentangn dengan Syariat. Dan juga penting, penampilanya tidak mengundang maksiat.



*Ikhwan al – Shafa adalah kelompok ahli pikir yang berusaha memurnikan Islam serta membangkitkan kembali semangat keilmuan/rasionalisme di kalangan kaum muslimin. Kelompok ini lahir pada abad IV Hijriah di kota Baghdad, dalam pergerakan yang bersifat rahasia karena mereka khawatir akan mendapat hambatan dari pihak penguasa. Pokok pemikiran mereka adalah perpaduan antara filsafat dan tasawuf, tidak memihak pada salah satu mazhab. Rasa’il yang dikarangnya merupakan ensiklopedi ilmu pengetahuan dalam pandangannya.

Subscribe to receive free email updates: